Friday, May 29, 2020

Filsafat Pancasila dari segi Ontologis, Estimologis, dan Aksiologis

Pengertian Filsafat Lengkap dengan Referensinya * DosenMuslim.Com
Filsafat

Filsafat  adalah ilmu pengetahuan yang senantiasa mencari kebenaran dengan cabang-cabangnya di antaranya Ontologis, Epistimologis, dan Aksiologis. Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila.

a.      Dasar Ontologi (Hakikat Manusia) Sila-Sila Pancasila
Ontologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang prinsip yang paling dasar (hakikat) atau paling dalam dari sesuatu yang ada (yang dibahas). Basis ontologis Pancasila adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut dasar antropologis. Subjek pendukung pokok sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut: bahwa yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia (Notonagoro 1975 : 23). Demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat negara bahwa Pancasila adalah dasar filsafat negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia.

b.      Dasar Epistimologi (Pengetahuan) Sila-Sila Pancasila
Epistimologi adalah cabang ilmu menjelaskan tentang bagaimana mencari pengetahuan dan seperti apa pengetahuan (yang dibahas) tersebut yang secara umum berart menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan tersebut. Pancasila sebagai suatu objek epistimologis meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Sebagaimana dipahami bersama bahwa sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri, bukan berasal dari bangsa lain, bukannya hanya merupakan perenungan serta pemikiran seseorang atau beberapa orang saja namun dirumuskan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Sebagai suatu sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti Pancasila . Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal, dimana sila yang satu akan menjelaskan sila lainnya.
Selanjutnya, epistimologi juga membahas dasar-dasar rasional Pancasila yaitu menyangkut isi arti sila-sila Pancasila. Susunan isi arti Pancasila meliputi  tiga hal yaitu: pertama,  isi arti Pancasila yang umum universal yaitu hakikat sila-sila Pancasila.  Kedua, isi arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia. Ketiga, isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan kongkrit yaitu isi isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan hingga memiliki sifat yang khusus kongkrit serta dinamis. Sehingga, dalam kehidupan sehari-hari Pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa.

c.      Dasar Aksiologis (Nilai) Sila-Sila Pancasila
Jujun S.suriasumantri mengartikan aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Nilai-nilai Pancasila termasuk nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan nilai vital. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila yang tergolong nilai kerohanian itu juga nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis yaitu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral, maupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat sistematik-hierarkis, dimana silapertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai basisnya sampai dengan sila Keadilan Sosial sebagai tujuannya. (Darmodiharjo, 1978). 



Latest
Next Post

Semua hal menjadi rumit, bahkan aku tidak tau sampai kapan. Terombang ambing dalam suatu permasalahan menjadi sesuatu yang mungkin nantinya akan tetap begitu. Sekarang, aku mencoba menjadi sederhana, menjadi diriku sendiri.

0 Comments: